Menyajikan istilah-istilah dan artikel telekomunikasi

Search the Dictionary

Kartu Cerdas

1.       Definisi

Kartu Cerdas (smart card) adalah sebuah perangkat yang memiliki satu atau lebih cip rangkaian terintegrasi (integrated circuit chip/IC chip)  yang terbentuk dari komponen prosesor, memori, dan antarmuka komunikasi.

Kartu Cerdas Nirkontak (contactless smart card) adalah
kartu cerdas yang menggunakan gelombang frekuensi radio (radio frequency/RF) dan dilengkapi dengan antena untuk melakukan komunikasi transaksi  data.


2    Konfigurasi


PERSYARATAN TEKNIS KARTU PINTAR NIRKONTAK
(CONTACTLESS SMART CARD)
Berdasarkan peraturan MENKOMINFO RI



1.    Persyaratan Fisik
Persyaratan fisik kartu cerdas nirkontak harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :

a.   Material kartu cerdas nirkontak dapat terbuat dari bahan PVC atau PET atau PC;
b.   Dimensi kartu cerdas nirkontak :
Panjang         = 85,60 mm;
Lebar             = 53,97 mm;
Tebal kartu    = 1 mm;
Radius sudut = 3.18 mm ± 0,30 mm.

2.    Persyaratan Pelabelan
Persyaratan pelabelan kartu cerdas nirkontak harus menyertakan satu atau lebih dari  teknologi pelabelan diantaranya sebagai berikut :

a.     Identitas kartu;
b.     Signature panel;
c.     Embossing; dan / atau
d.     Laser Engraving.

3.      Persyaratan Keamanan Fisik
Persyaratan keamanan fisik kartu cerdas nirkontak dapat menyertakan satu atau lebih dari  teknologi keamanan fisik diantaranya sebagai berikut :

a.     Guilloche;
b.     Hologram;
c.     Kinegram;
d.     Penanda ultraviolet;
e.     Moduliertes Merkmal;
f.      Barcode; dan / atau
g.     Thermochrome Display.

4.    Persyaratan Ketahanan Kartu Cerdas Nirkontak
Persyaratan ketahanan kartu cerdas nirkontak harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

a.  Daya tahan fisik kartu terhadap pengelupasan lapisan tertentu pada kartu sesuai dengan ketentuan IS0/IEC 10373-1;
b.  Daya tahan fisik kartu terhadap pelintiran pada kartu sesuai dengan ketentuan IS0/IEC 10373-1;
c.   Daya tahan fisik kartu terhadap tekukan adalah sebagai berikut:
1)     Memiliki daya tahan tekukan di sisi panjang kartu dengan
·         Tekukan : 2 cm
·         Periode tekuk : 30 kali tekukan dalam 1 menit
2)     Memiliki daya tahan tekukan di sisi pendek kartu dengan
·         Tekukan : 1 cm
·         Periode tekuk :30 kali tekukan dalam 1 menit
3)     Kartu tidak boleh memiliki keretakan sekecil apapun setelah 1000 kali tekuk.

5.    Persyaratan Ketahanan Cip
Persyaratan ketahanan cip kartu cerdas nirkontak harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

a.  Cip kartu cerdas nirkontak tidak boleh rusak oleh tegangan listrik statis sebesar 2000 V yang berasal dari kapasitor 100 pF dengan resistansi 1500 Ohm;
b. Resistensi cip yang diukur di antara dua titik dari pin tidak boleh lebih dari (maksimum) 0,5 Ohm, dengan nilai dari 50 uA sampai dengan 300 mA;
c.  Cip kartu tidak boleh rusak oleh kekuatan medan magnet statis 79500 A.tr / m;
d.  Paparan kedua sisi kartu untuk takaran 0,1 Gy relatif terhadap 70 KV sampai 140 KV radiasi X-ray (secara kumulatif per tahun) tidak boleh menyebabkan disfungsi pada kartu;
e.  Persyaratan electromagnetic compatibility sesuai dengan ketentuan persyaratan teknis peraturan Dirjen SDPPI yang mengatur tentang electromagnetic compatibility dan atau standar EMC internasional yang setara;
f.  Kartu cerdas nirkontak harus dapat bekerja dengan baik pada kisaran suhu antara -25°C sampai dengan 70°C;
g.   Ruang penyimpanan data dengan durabilitas baca / tulis paling rendah 100.000 kali.

6.    Persyaratan Kekuatan Frekuensi Radio
Persyaratan kekuatan frekuensi radio kartu cerdas nirkontak harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :

a.     Jangkauan paling jauh 10 cm;
b.     Kecepatan transmisi data paling rendah 106 Kbps;
c.     Frekuensi operasional dari RF adalah 13,56 MHz ± 7 kHz;
d.     Memiliki kisaran daya pancar antara 1,5 A/m sampai dengan 7,5 A/m.

7.    Persyaratan Komponen Cip Kartu Cerdas Nirkontak
Persyaratan komponen cip kartu cerdas nirkontak harus memenuhi ketentuan paling rendah sebagai berikut:

a.  CPU:                   Arsitektur 8 bit;                                
b.  RAM:                  256 Bytes;
c.  EEPROM:            1 Kilo Bytes;
d.  ROM:                  1 Kilo Bytes.          

8.    Persyaratan Keamanan Data
Kartu cerdas nirkontak harus memenuhi persyaratan keamanan data yang memiliki :

a.    Crypto co-processor yang mendukung teknologi kriptografi, antara lain:
1)     Algoritma simetrik (contoh: DES, 3-DES, IDEA, dan AES);
2)     Algoritma asimetrik (contoh: RSA);
3)     Fungsi hash (contoh: SHA–1 dan SHA–256);
4)     Digital signature (contoh: ECDSA, RSA-2000);
5)     Pembangkit bilangan acak (random number generator);
6)     Proses otentikasi dua arah dengan menggunakan mekanisme umpan balik (mutual authentication).
b.   Fitur yang dapat menjaga keamanan transaksi dan akses data;
c.   Mekanisme untuk mengamankan transaksi dan akses data;
d.   Fitur untuk menyimpan informasi tentang seluruh perubahan yang dilakukan oleh suatu transaksi;
e.   Fitur untuk mempersingkat waktu logging dan pemulihan;
f.    Fitur untuk melakukan transaksi secara keseluruhan atau tidak sama sekali.

9.   Persyaratan Struktur Data
Struktur data pada kartu cerdas nirkontak harus mendukung pembentukan Master File (MF), Dedicated File (DF), dan Elementary File (EF) seperti yang didefinisikan dalam dokumen ISO 7816-4.

10. Persyaratan  Command Set
Kartu cerdas nirkontak harus mendukung command set antara lain:

a.   READ BINARY command;
b.   WRITE BINARY command;
c.   UPDATE BINARY command;
d.   ERASE BINARY command;
e.   READ RECORD(S) command;
f.    WRITE RECORD command;
g.   APPEND RECORD command;
h.  UPDATE RECORD command;
i.    GET DATA command;
j.    PUT DATA command;
k.   SELECT FILE command;
l.    VERIFY command;
m. INTERNAL AUTHENTICATE command;
n.  EXTERNAL AUTHENTICATE command;
o.   GET CHALLENGE command;
p.   MANAGE CHANNEL command.
Share:

No comments:

Post a Comment

Total Pageviews

Sponsor

160x600

Charity